#reakreditasi #akademik

Re-akreditasi STT. Pokok Anggur Jakarta, Karya Kelulusan Alumni di berbagai Daerah mendapat Apresiasi Asessor

1 year ago

Perpanjangan akreditasi ini diperuntukkan bagi Perguruan Tinggi atau program studi yang ingin melakukan proses perpanjangan saja. Sedangkan perpanjangan re-akreditasi akan dilakukan ketika perguruan tinggi tersebut ingin upgrade akreditasi. Misalnya saja ingin menaikkan dari baik sekali ke unggul. Berdasarkan Pasal 3 Ayat 2 Permendikbud Nomor 5 tahun 2020, peringkat akreditasi terbagi menjadi tiga bagian, yaitu unggul, baik sekali, dan baik. Sementara itu, kenaikan peringkat akreditasi atau re-akreditasi bisa dilakukan sebelum masa berlaku berakhir. Untuk melakukan proses akreditasi ini, ada dua instrumen yang harus disiapkan oleh perguruan tinggi. Yang pertama adalah laporan kinerja dan evaluasi diri. Setelah itu perguruan tinggi bisa menyiapkan data PDDIKTI.